iPasar News

Kawasan Baru Nanas untuk Penuhi Tambahan Permintan Ekspor Pasar Internasional

Kawasan Baru Nanas untuk Penuhi Tambahan Permintan Ekspor Pasar Internasional - Warta Ekonomi

WE Online, Jakarta - Indonesia merupakan negara penghasil nanas terbesar dunia. Data BPSmenunjukkan produksi nasional nanas pada 2018 mencapi 1,8 juta ton. Sebagian besar ekspor dalam bentuk olahan dan hanya sebagian kecil dalam kondisi segar.
Ekspor nanas segar pada 2018 Indonesia sebesar 13.366 ton atau setara kurang lebih Rp 117 miliar. Saat ini Kementan tengah membuka pasar nanas segar ke berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat dan Tiongkok.
Pola hidup sehat dan tren back to nature menyebabkan pergeseran permintaan pasar dunia untuk beralih ke nanas segar ketimbang olahan. Ini peluang emas bagi Indonesia yang memang memiliki potensi produksi sangat besar.
Direktur Buah dan Florikultura, Liferdi Lukman saat berada di Tangggamus menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kawasan korporasi ini. Dirinya menyatakan bahwa Ditjen Hortikultura menyiapkan program grand design pengembangan hortikultura di antaranya nanas.
"Diharapkan melalui program tersebut Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai eksportir nanas nomor 1 dunia. Dengan demikian dapat meningkatkan penerimaan devisa negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," tutup Liferdi.
Untuk mendukung ekspor, kontrol mutu dan pasokan merupakan kunci penting dalam budi daya buah antioksidan ini. Para petani harus dilatih untuk mengintroduksi sistem agribisnis yang kuat dalam proses tanam. Pihak swasta sebagai off taker menjadi mitra petani untuk menjaga kerja sama bisnis. Perusahaan perlu membina dan mengawal teknologi budi daya agar produksi berstandar ekspor.
Pemerintah bersama perusahaan swasta perlu saling mendukung. Kementan sebagai regulator turut menjembati perusahaan dan petani membentuk kerja sama korporasi. Sebagai contoh, korporasi pisang di Tanggamus, Lampung antara PT GGP dengan para petani lokal.
 
Penulis: Redaksi WE Online
Editor: Rosmayanti
Foto: Kementan
Sumber : wartaekonomi.co.id
Share on Google Plus

pt ipasar

    Blogger Comment
    Facebook Comment

Post Comment