OPTIMALISASI INDUSTRI : Multi Usaha Kehutanan Jadi Tumpuan
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah dan pelaku usaha sepakat untuk memacu kinerja sektor kehutanan dalam 4 tahun mendatang dengan mengoptimalkan semua jenis hasil hutan atau multi usaha kehutanan. Sejumlah kebijakan pendukung pun sedang disiapkan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020—2024 akan fokus untuk meningkatkan investasi, produktivitas, serta nilai tambah dan daya saing hutan produksi. Pasalnya pada 2019, kinerja di sektor ini menurun, dampak dari perang dagang Amerika Serikat dengan China.
Berdasarkan data yang dirilis KLHK, kontribusi hutan produksi terhadap ekonomi Indonesia pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di 2019 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, PNBP dari sektor ini sebesar Rp2,73 triliun, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang mencapai Rp2,86 triliun. (lihat grafis)
Hal ini lantaran produksi kayu bulat pada tahun 2019 dari hutan alam (HA) yang menurun, yakni 6,77 juta m3 dari 8,60 juta m3 pada 2018. Begitu pula dengan produksi kayu bulat di hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 36,23 juta m3. Padahal pada 2018 produksinya mencapai 40,14 juta m3.
Seiring dengan rendahnya produksi, tingkat investasi juga terlihat menurun pada 2019. Tercatat nilai investasi di tahun tersebut sebesar Rp128,14 triliun, sedangkan pada 2018 mencapai Rp155,71 triliun.
Berkaca dari situasi ini, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) KLHK Bambang Hendroyono mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan sejumlah kebijakan pengelolaan hutan produksi yang menyasar ke berbagai produk yakni kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta jasa lingkungan.
Salah satu contohnya, dalam pembangunan hutan tanaman industri (HTI) diterapkan integrasi dengan industri hilir. "HTI dan HTR diarahkan untuk mendukung sektor industri nasional, yakni industri hasil hutan , bioenergi, pangan, obat-obatan, kosmetika, kimia, dan pakan ternak," tutur Bambang, akhir pekan lalu.
Adapun, dalam mendorong ekspor produk hasil hutan, pemerintah juga memfasilitasi pembiayaan sertifikasi dan penilikan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Proses penerbitan dokumen V-legal dari sistem ini pun juga dilakukan secara elektronik menggunakan QR code.
“Penerbitan dokumen ekspor dapat diubah setelah kapal berangkat dari pelabuhan muat di Indonesia untuk mengurangi beban barang ditolak di pelabuhan tujuan ekspor, dan biaya penerbitan dokumen ekspor dapat dibebankan ke APBN.”
Data KLHK menunjukkan nilai ekspor hasil hutan pada 2019 sedikit meningkat yaitu senilai US$11,64 miliar dari US$11,27 miliar pada 2018. Dari jumlah ini, terdapat 5 produk yang mengalami kenaikan, diantaranya paper, pulp, furniture, chipwood, dan bangunan prefabrikasi. Dari negara tujuan ekspor, posisi pertama masih didominasi China, diikuti Jepang, Amerika Serikat, Korea dan India.
Terkait strategi atau terobosan pemerintah dalam rangka optimalisasi PNBP, Bambang menyebut KLHK akan menyederhanakan regulasi serta mengevaluasi kinerja HA atau HTI dan mengambil langkah tegas terhadap unit manajemen yang tidak aktif.
HHBK
Sementara itu, Bambang meminta agar seluruh pelaku usaha di industri primer kehutanan mengoptimalkan potensi hasil hutan bukan kayu. Pada 2019, KLHK mencatat produksi dari sektor non kayu ini naik secara signifikan yaitu sebesar 474.198 ton dari sebelumnya tahun 2018 sebesar 329.633 ton.
"HHBK sudah ada tinggal dimanfaatkan. Ketika dibuka kesempatan memanfaatkan HHBK dengan komoditas yang banyak sekali, masyarakat pasti akan punya pekerjaan dan bahkan bisa difasilitasi industri kecil dan menengahnya," sebut Bambang.
Sementara itu, di sektor jasa lingkungan, peningkatan produktivitasnya dilakukan dengan beberapa strategi, antara lain, revisi regulasi perizinan yang disesuaikan online single submission (OSS) dengan kewenangan izin wisata alam di pusat jika terjadi kemandegan perizinan di daerah. Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI)Indroyono Soesilo menyambut baik perintah dari KLHK untuk mengoptimalkan potensi HHBK. "Kita harus manfaatkan," tegasnya.
Apalagi, Iini konfigurasi bisnis baru kehutanan ini meningkat dari tahun ke tahun. Begitu pula dengan tren ekspor tanaman dan satwa liar (TSL) yang merupakan pengembangan dari HHBK. "Ekspor produk TSL ini sangat potensial di kembangkan di areal IUPHHK untuk pengembangan bioprospecting," ujar lndroyono yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) itu.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nilai ekspor TSL pada 2017 sebesar Rp6,2. Jumlahnya meningkat pada 2018 sebesar Rp11,1 triliun. Sementara hingga November 2019, nilai ekspor TSL sebesar Rp6,9 triliun.
Produksi HHBK dan bioprospecting serta investasi usaha di pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan kebijakan pengembangan multi usaha di hutan produksi, yang sedang digodok insentifnya saat ini. "Bola ada di kami, asosiasi," tegas Indroyono.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Kayu Gergajian dan Kayu Pertukangan Indonesia (Indonesia Sawmill and Wood Woorking Association/ISWA) Jimmy Purwonegoro berharap pemerintah kembali mengundang para calon investor untuk mendengarkan rencana investasi dan peningkatan produksi yang dipaparkan KLHK.
Dia menyebut Indonesia kehilangan calon investor dari 53 perusahaan di sektor hasil hutan asal China yang diundang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada bulan lalu.
Lebih dari 60% perusahaan tersebut kata Jimmy, kapasitas output produksinya dalam satu bulan bisa membeli 18.000 kontainer—25.000 kontainer hasil kayu. "Di barecore saja setiap bulan terealisasi 4.000 kontainer—5000 kontainer. Bayangin berapa besar outputnya," bebernya saat mengeluh kepada Bambang.
Mengenai hal ini, Indroyono selaku ketua FKMPI menyebut akan berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di China untuk mengundang para investor tersebut dalam video conference. Pasalnya, jika 53 perusahaan hilir kehutanan itu bisa direlokasi ke Indonesia, setidaknya bisa mengurangi pajak ekspor produk kayu Indonesia ke negara tersebut.
Post Comment