iPasar News

Galakkan Beras Organik, Kementan Wujudkan 1.000 Desa Mandiri Organik

Galakkan Beras Organik, Kementan Wujudkan 1.000 Desa Mandiri Organik - Warta Ekonomi

WE Online, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggalakkan kembali pertanian organik karena diakui mempunyai manfaat ekologis yang lebih bagus. Sistem ini mampu menghindarkan dampak kesehatan dan ekologis dari residu pestisida kimiawi sehingga dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas.
"Pada tahun 2015 mencanangkan program 1.000 Desa Pertanian Organik yang juga merupakan salah satu Nawacita Kabinet Kerja RI, dan untuk tanaman pangan targetnya 600 desa padi organik,” demikian dikatakan Kepala Sub Direktorat Padi Tadah Hujan dan Lahan Kering, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Dina
Ia menegaskan hal ini membuktikan pemerintah pun concern ingin pertanian organik ini semakin luas, apalagi dengan melihat sekarang penggunaan bahan kimiawi berlebih tentu tidak baik juga bagi kesuburan tanah.
"Desa Pertanian Organik Padi program bantuan Kementan untuk seluas sekitar 20 hektar per kelompok tani. Tapi, yang perlu diperhatikan yang kami bantu ini yang sudah mulai menerapkan sistem pertanian organik padi ataupun yang siap disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO, red). Bisa masih dalam konversi ataupun memang sudah murni organik," tuturnya.
Sentra Padi Organik
Salah satu yang telah berhasil berbudidaya organik ada di Kalimantan Barat. Kelompok tani Gampang Mulia Desa Sate Lestari Kecamatan Pulau Maya contohnya.
Heri Muryadi dari Dinas Pertanian Kayong Utara, mengatakan mereka memproduksi beras organik varietas Mentik Wangi untuk beras putih dan beras merah yang sudah sertifikasi tahun 2018.
"Banyak petani di Kabupaten Kayong Utara yang tertarik untuk bertani organik. Tentunya karena harganya tinggi," ujarnya.
Heri pun menyebutkan hal yang sama juga diakui oleh Kelompok tani di Desa Sate Lestari Kec Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat. Harga beras organik daerah ini sudah mencapai Rp25.000 sampai Rp30.000 per kg.
"Harga ini tentu jauh lebih tinggi dibanding harga beras biasa yang hanya berkisar Rp9.000 sampai dengan Rp11.000 per kg. Ini yang menjadi daya tarik mereka,” cetusnya.
Produk beras organik ini dipasarkan sampai ke provinsi dan rencana untuk panen selanjutnya sedang diusahakan masuk pasar atau supermarket City Mall di Kabupaten Ketapang.
Oleh karena itu, Heri menginginkan pertanian organik ini terus dikembangkan karena potensi pengembangan seluas 500 ha di Pulau Maya. Menurutnya akan lebih mudah melakukan pengembangan karena potensi 500 ha tersebut dalam 1 pulau, yaitu Kecamatan Pulau Maya.
“Jadi lebih terintegrasi dalam satu kawasan. Akan lebih mudah pengelolaannya nantinya,” pungkas Heri.
 
Penulis: Redaksi WE Online
Editor: Kumairoh
Foto: Kementan
Sumber : wartaekonomi.co.id
Share on Google Plus

pt ipasar

    Blogger Comment
    Facebook Comment

Post Comment