iPasar News

Indonesia Perlu Kawasan Industri Khusus Mebel

Indonesia Perlu Kawasan Industri Khusus Mebel
Ilustrasi - Antara
 
Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyatakan pendirian kawasan ekonomi khusus berbasis industri mebel merupakan langkah yang baik untuk menarik pelaku industri dari China. Namun, HIMKI menilai usaha tersebut tidak akan maksimal lantaran industri mebel membutuhkan kawasan industri yang tidak tercampur.
Wakil Ketua HIMKI Abdul Sobur mengatakan spesialisasi kawasan industri mebel dapat meningkatkan pertumbuhan industri mebel nasional. Hal tersebut terbukti dari perpindahan 600 pelaku usaha mebel China ke Vietnam dengan adanya kawasan industri khusus mebel.
“Sebanyak 80% [pertumbuhan industri mebel Vietnam] ditopang relokasi [industri mebel] dari China. Pertumbuhan mebel Vietnam menjadi 38% dalam 3 tahun. Kalau dibagi tiga, pertumbuhannya 12% per tahun. Kalau modus ini dibawa ke Indonesia, pertumbuhannya lebih besar lagi karena SDM [sumber daya manusia] dan sumber daya alamnya jauh lebih besar,” katanya kepada Bisnis pekan lalu.
Sobur mengatakan kawasan industri khusus mebel yang dimaksud adalah kawasan industri yang mengelilingi industri mebel dengan industri pendukung seperti produsen lem, produsen komponen mebel, maupun produsen fitting mebel. Menurutnya, kawasan industri tersebut dapat membuat pelaku lokal dan global tertarik untuk masuk.
Jika belum dapat mendirikan kawasan industri khusus mebel, Sobur menyarankan agar mengotakkan kawasan industri yang baru sesuai dengan jenis industri. Menurutnya, penyatuan industri padat karya dan padat modal dapat membuat adanya konflik sosial.
Sobur menyatakan pelaku industri mebel global akan terlebih dahulu membandingkan semua insentif yang diberikan setiap negara, mulai dari insentif pajak hingga bahan baku. Menurutnya, insentif yang diberikan oleh pemerintah harus lebih tinggi dari negeri jiran mengingat Indonesia berada di titik terujung pada peta logistik global.(Andi M. Arief)

Editor : Galih Kurniawan
Sumber : Bisnis.com
Share on Google Plus

pt ipasar

    Blogger Comment
    Facebook Comment

Post Comment