iPasar News

Pakai QR Code, Hati-hati Ada Copet Digital

Foto: Tim infografis Fuad Hasim
Foto: Tim infografis Fuad Hasim

Jakarta - Membeli makanan atau barang kini tak hanya menggunakan uang cash atau kartu debit dan kredit. Tapi juga bisa menggunakan layanan QR code dari beberapa penyedia mulai dari bank sampai fintech.
Berkembangnya layanan ini ternyata juga diikuti dengan perkembangan pencuri. Ya, mereka jadi copet digital. Bagaimana caranya?

Mengutip berita South China Morning Post tanggal 10 April 2018, disebutkan para oknum tak bertanggung jawab tersebut memalsukan stiker yang ada di toko-toko. Tiga pelaku copet digital itu mencetak stiker dengan gambar QR code yang terkoneksi dengan dompet digital mereka. Dari hasil kejahatan tersebut, mereka bisa mengantongi 3.000 yuan atau setara dengan US$ 480 dari lebih 100 transaksi. Target utama mereka adalah penjual makanan dengan harga yang mahal, seperti penjual seafood.
Di Indonesia, QR code kini sedang menjadi tren baru pembayaran kaum urban. Banner-banner QR code dan mesin dari penyelenggara bertebaran di meja merchant dan toko. Perkembangan yang pesat di Indonesia, bukan tidak mungkin juga sedang diintai oleh para copet digital.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengungkapkan, bank sentral selaku regulator sudah mengantisipasi adanya kejadian tampering oleh fraudster seperti kejadian di China.
"Kami sudah antisipasi kejadian seperti di China, BI dan Asosisasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah menysun pedoman implementasi QRIS yang mencakup faktor keamanan di dalamnya," kata Filianingsih kepada detikFinance, Minggu (1/9/2019).
Dia mengungkapkan caranya adalah dengan penggunaan National Merchant Repository sehingga hanya merchant terdaftar yang dapat menerima pembayaran. Selain itu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) juga diwajibkan melakukan edukasi secara terus menerus kepada merchant untuk menjaga dan menyimpan QRnya dengan baik agar tidak diganti oleh fraudsters.
Filianingsih mengatakan, PJSP juga diminta oleh BI agar gencar melakukan edukasi kepada pengguna dalam bertransaksi. Baik pengguna dan merchant harus selalu memperhatikan nama yang tertera di aplikasi. Jadi pastikan kedua belah pihak sudah yakin jika nama aplikasi tersebut sesuai dengan yang terdaftar.
"Jadi kalau transaksi (QR scan sticker) harus perhatikan nama merchant yang tertera di toko dan di aplikasi yang muncul setelah scan, jangan buru-buru langsung bayar. Perhatikan juga ya," imbuh dia. Kemudian, dalam waktu dekat, pasca grand launching QRIS, BI bersama ASPI dan industri akan melakukan kampanye nasional dan sosialisasi secara massive serta melanjutkan persiapan tahapan implementasi berikutnya, termasuk lintas negara atau cross border.(das/das)(Sylke Febrina Laucereno)

Sumber : detik.com
Share on Google Plus

pt ipasar

    Blogger Comment
    Facebook Comment

Post Comment